Bulog Setujui Pembangunan Dryer dan Gudang Jagung di Gorontalo, Gubernur Gerak Cepat Urus Administrasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mengantongi dukungan konkret dari pemerintah pusat. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan daerahnya resmi masuk sebagai salah satu dari 100 titik nasional pembangunan gudang dan dryer padi–jagung yang akan dikerjakan Perum Bulog. Dalam paket tersebut juga disiapkan rencana pembangunan pabrik pakan ternak di Gorontalo.
Kesepakatan awal itu lahir dalam pertemuan Gubernur Gusnar dengan jajaran Bulog RI di Jakarta, Selasa (18/11/2025). Pertemuan singkat namun padat substansi tersebut diarahkan untuk mencari jalan keluar persoalan hilirisasi jagung dan pemenuhan kebutuhan dasar pakan ternak di Gorontalo. Melalui juru bicara Tim Komunikasi, Dr. Alvian Mato, Gubernur menyampaikan rasa syukur karena Gorontalo dapat merespons cepat program strategis nasional ini. Menurut Alvian, Bulog memastikan pembangunan akan segera dimulai setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
“Gubernur Gusnar Ismail bersyukur bisa bergerak cepat merespons pembangunan ini. Anggarannya sudah siap, tinggal memacu administrasinya saja, termasuk penyerahan tanah hibah dari Pemprov ke Bulog. Jika rampung, tim Bulog langsung turun dan pembangunan segera dimulai,” tegas Alvian.
Gusnar langsung menginstruksikan percepatan seluruh tahapan administratif, mulai dari penyiapan lahan hingga dokumen hibah aset kepada Bulog. Langkah itu disebut sebagai bagian dari “kerja cepat” untuk memastikan Gorontalo tidak sekadar menjadi produsen jagung, tetapi juga memiliki infrastruktur pascapanen yang memadai. Pembangunan gudang dan dryer diharapkan dapat mengurangi kehilangan hasil (losses), menstabilkan kualitas dan harga jagung, sekaligus memperkuat rantai pasok bahan baku pakan ternak. Kebijakan ini juga diproyeksikan mendukung program pengendalian inflasi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani jagung di Gorontalo.
Dalam pertemuan di Bulog RI tersebut, Gubernur Gusnar didampingi Kepala Bappeda, Asisten I, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas mengawal aspek tata ruang dan legalitas lahan.