February 11, 2026

Investor Asing Angkat Kaki! Nur Lazimatul: Ini Alarm untuk Bangun Pasar Modal Kita Sendiri

0
nur lazimatul

Gorontalo – Dalam beberapa bulan terakhir, lanskap pasar modal Indonesia mengalami guncangan yang cukup signifikan. Investor asing, yang selama ini menjadi motor penggerak utama dalam transaksi saham dan obligasi negara, mulai menarik diri secara masif dari bursa Indonesia. Data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan arus keluar modal asing atau net sell yang konsisten, menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi, nilai tukar rupiah melemah, dan tekanan meningkat di pasar obligasi pemerintah. Namun, apakah fenomena ini semata-mata harus disikapi dengan kecemasan?

Fenomena ini, meskipun tampak mengkhawatirkan, bukan tanpa konteks. Di tengah dinamika ekonomi global yang kian tidak pasti, investor global terus melakukan penyesuaian portofolio demi menjaga posisi yang aman. Kenaikan suku bunga di Amerika Serikat, disertai tekanan geopolitik dari konflik yang belum mereda di sejumlah kawasan dunia, membuat investor mengalihkan dananya ke aset-aset yang dianggap lebih stabil, seperti obligasi pemerintah AS (U.S. Treasury) atau komoditas seperti emas. Dalam logika portofolio global, emerging market seperti Indonesia adalah tempat pertama yang ditinggalkan ketika risiko membesar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menilai bahwa keluarnya investor asing dapat dimaklumi. Ketidakpastian global telah membentuk ekosistem investasi yang sangat sensitif. Ditambah lagi, persepsi terhadap pasar modal Indonesia tidak sedang dalam performa terbaiknya. Morgan Stanley menurunkan outlook terhadap ekuitas Indonesia, dan investor mencermati dengan saksama pertumbuhan ekonomi domestik yang belum sepenuhnya pulih, kualitas laba emiten yang menurun, serta kondisi fiskal pemerintah yang tengah diuji oleh kebutuhan pembiayaan besar pasca pandemi.

Namun, membiarkan krisis ini berlalu tanpa pembelajaran akan menjadi kerugian besar. Justru dalam situasi seperti inilah kita harus merefleksikan betapa rentannya pasar keuangan nasional ketika terlalu bergantung pada investor asing. Kita seolah berjalan dengan tongkat yang bisa diambil kapan saja. Ketika modal asing pergi, kita tergopoh-gopoh mencari penyeimbang yang tidak siap.

Yang menarik, ada sinyal positif di tengah kekacauan ini. Data dari otoritas pasar menunjukkan bahwa porsi investor domestik, terutama investor ritel, terus meningkat dari waktu ke waktu. Kontribusi transaksi mereka kini bahkan menyamai, bahkan dalam periode tertentu melampaui, investor asing. Ini adalah kabar baik yang jarang mendapatkan sorotan. Publik Indonesia mulai percaya dan hadir dalam ekosistem keuangan nasional. Tentu kepercayaan ini harus dijaga dan ditumbuhkan.

Nur Lazimatul Hilma Sholehah, dosen ekonomi Universitas Ichsan Gorontalo Utara, menilai bahwa fenomena ini seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang struktur partisipasi di pasar keuangan domestik. Menurutnya,

“Ketika ketergantungan pada dana asing semakin terbukti rentan, inilah saat yang tepat untuk mendorong lebih kuat investor dalam negeri, terutama kalangan menengah produktif, untuk terlibat aktif dalam pasar modal. Edukasi, insentif, dan perlindungan harus berjalan paralel.”

Ia juga menambahkan bahwa ke depan, kemandirian finansial akan menjadi indikator utama ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi ketidakpastian global.

Keluarnya investor asing harus disikapi bukan hanya dengan intervensi pasar oleh Bank Indonesia atau pernyataan normatif dari pejabat fiskal. Kita butuh pendekatan struktural yang lebih berani dan visioner. Edukasi keuangan publik harus ditingkatkan. Generasi muda harus didorong untuk memahami dan ikut serta dalam pasar modal, tidak hanya menjadi penonton. Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal yang adil bagi investor domestik, sekaligus memperluas akses mereka untuk ikut dalam penawaran saham perdana (IPO), obligasi daerah, dan instrumen keuangan berkelanjutan.

Lebih jauh dari itu, perlu dibangun lembaga penyangga pasar yang tangguh—yang mampu menjaga stabilitas pasar dari guncangan eksternal, seperti yang dilakukan negara lain melalui sovereign wealth fund atau market stabilization fund. Di Indonesia, inisiatif pembentukan Badan Pengelola Investasi seperti Danantara merupakan langkah awal yang baik, namun implementasi dan kekuatan legal-fiskalnya perlu diperjelas agar benar-benar efektif.

Kita juga perlu melihat bahwa fenomena ini memberi pesan penting kepada emiten dan pelaku pasar. Kinerja keuangan dan tata kelola harus ditingkatkan. Pelaporan berbasis keberlanjutan (ESG) harus menjadi standar, bukan hanya sekadar label. Investor modern tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga integritas dan transparansi. Emiten yang tidak adaptif terhadap tren ini akan ditinggalkan, bukan hanya oleh asing, tapi juga oleh generasi investor baru dari dalam negeri.

Di saat yang sama, otoritas keuangan perlu membenahi arsitektur regulasi yang tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi pasar. Kepastian hukum investasi, kemudahan transaksi, perlindungan terhadap investor minoritas, dan mekanisme pengawasan yang tanggap terhadap manipulasi pasar harus menjadi prioritas. Pasar modal yang efisien hanya bisa dibangun di atas fondasi kepercayaan yang kokoh—dan kepercayaan itu datang dari pengalaman, bukan hanya janji.

Dalam sejarah ekonomi global, banyak negara yang belajar dari krisis justru dengan memperkuat kapasitas domestiknya. Jepang, Korea Selatan, bahkan India, pernah mengalami fase ketika modal asing keluar dalam jumlah besar. Namun alih-alih panik, mereka memanfaatkan situasi itu untuk membangun instrumen keuangan nasional yang tangguh, memperkuat industri pasar modal, dan memperbesar partisipasi publik dalam sistem keuangan mereka. Indonesia pun bisa demikian, jika kita tidak terjebak pada narasi kepanikan jangka pendek.

Maka, keluarnya investor asing bukanlah akhir dari segalanya. Justru inilah titik balik yang bisa mendorong Indonesia untuk lebih berdaulat dalam sektor keuangannya. Dalam dunia yang kian tidak pasti, kekuatan sejati sebuah bangsa terletak pada kemampuannya untuk berdiri di atas kaki sendiri. Bukan berarti menolak investasi asing, tetapi mengelola ketergantungan dengan bijak, serta membangun pasar keuangan yang sehat, inklusif, dan mandiri. Karena kemandirian finansial bukan utopia, tapi kebutuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *